Review Buku: Jangan Mau di-PHK Begitu Saja

Review Buku: Jangan Mau di-PHK Begitu Saja, ulasan buku tentang PHK, buku tentang PHK

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seringkali kita dengar, baik dari pemberitaan melalui media massa, maupun orang sekitar yang mungkin saja pasca terkena hal tersebut.

Bagi pekerja, PHK menjadi momok yang tidak menyenangkan, karena sedang asik bekerja, tiba-tiba menghadapi keputusan akan adanya PHK. Alasannya pun beragam mengapa bisa terjadi sesuatu yang tidak asik itu, misalnya karena perilaku si karyawan yang tidak baik, perusahaan yang tidak lagi beroperasi, hutang menumpuk, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya perlu pengetahuan sebagai wawasan dan sandaran agar saat terjadi hal yang tidak menyenangkan itu dapat disikapi dengan tenang. Salah satunya dengan membaca karya alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya ini, yaitu buku Jangan Mau di-PHK Begitu Saja.

 

Review Buku: Jangan Mau di-PHK Begitu Saja, ulasan buku tentang PHK, buku tentang PHK

Sekilas tentang Buku

Judul: Jangan Mau di-PHK Begitu Saja

Penulis: Rocky Marbun, SH, MH

Penerbit: Visimedia

Terbit: Maret 2010, cetakan pertama

Tebal: 228 halaman + viii

Kategori: Non Fiksi – Inspirasi/Karier

ISBN: 979-065-057-4

 

Review Buku: Jangan Mau di-PHK Begitu Saja, ulasan buku tentang PHK, buku tentang PHK

Punya Persiapan Matang Sebelum di-PHK

Adakalanya karyawan hanya disibukkan dengan jobdesk pekerjaan alias rutinitas setiap hari, bulan, dan tahun. Pokoknya sih kasarnya adalah: “Masih di gaji ini… gue masih dapat tunjangan… masih lancar kok dapat THR…, masih asik kok dapat bonus tahunan walau pas pandemi persentasenya menurun,” Sehingga, terlupa dengan hal-hal buruk yang mungkin saja bisa terjadi, yaitu PHK.

Baca Juga: Konsep Livable City Itu Apa?

Menyikapi hal itu, Rocky Marbun, SH, MH membuat runut tentang informasi ketenagakerjaan ini, dengan isi buku Jangan Mau di-PHK Begitu Saja menjadi 5 Bab utama, sub bab, dan lampiran pasal. Untuk 5 Bab utamanya adalah:

1 Mengapa Tenaga Kerja?

2 Tinjauan Umum

3 Hubungan Ketenagakerjaan

4 Hak-hak Pekerja Jika di-PHK

5 Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja

[Baca Juga: Pentingkah Konsisten Nge-blog Bagi Blogger?]

 

Dari segi keunggulan buku Jangan Mau di-PHK Begitu Saja ini, pastinya memiliki manfaat bagi kita sebagai pembaca, khususnya yang ingin mendalami tentang hukum ketenagakerjaan, misalnya mahasiswa hukum, bagian personalia (HRD) karena dilengkapi dengan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, contoh kasus bagaimana menghitung pesangon, serta tahapan dalam penyelesaian hubungan industrial.

Review Buku: Jangan Mau di-PHK Begitu Saja, ulasan buku tentang PHK, buku tentang PHK

Namun, bila melihat dari gaya bahasa buku ini mungkin akan terasa kaku dan membosankan bagi yang tidak terbiasa dengan bahasa formal. Sebab saat daku membaca bab per babnya, seperti sedang balik lagi ke kampus belajar tentang hukum perdata/pidana (hehe).

[Baca Juga: Launching Buku Better Internet]

Meski begitu, daku mengapresiasi kehadiran buku ini, karena para karyawan maupun calon pegawai yang akan bergabung di suatu perusahaan, bisa memiliki wawasan bagaimana pemahaman akan hukum ketenagakerjaan, apa saja yang perlu dicermati dalam perlindungan tenaga kerja dan perjanjian kerja (misalnya PKWT atau kontrak), dan hak para pekerja bila ada yang kena PHK. 

Komentar

Bukunya cocok nih buat adikku
Kebetulan di kantornya ada isi bakalan PHK besar-besaran
Hmm, semoga setelah baca buku ini dia memahami dan tidak asal menerima keputusan dari orang lain
Bambang Irwanto mengatakan…
Sebenarnya ini buku yang bagus ya, Mbak. Karena saya saja saat bekerja, jujur tidak paham soal PHK. Jadi lewat buku ini, pekerja tahu seputar PHK, termasuk hak apa saja yang didapatkan setelah terjadi PHK. Hanya mungkin bisa ditulis ulang dengan gaya bahasa yang lebih bercerita. Pasti akan asyik dibaca dan mudah dipahami.
dian farida mengatakan…
Wah menarik. Aku baru tahu ada buku seperti itu. Hehe. Secara zaman pandemi awal2 kemarin kan PHK terjadi dimana-mana. Kebayang paniknya para pekerja yang di phk
Deeva Collection mengatakan…
Saat ada SDM yang tidak produktif, padahal sudah diberikan arahan, kesempatan untuk.memperbaiki kinerja, tapi malah sebaliknya, tidka memanfaatkan kesempatan, makin tidka diaiplin, jadinya ya di off kan. Tapi memang perlu banyak pertimbangan dalam phk kerja. Baik sisi internal perusahana,kinerja ybs, dan lain sebagainya. Buku ini sepertinya perlu menjadi pegangan bagi kakryawan atau calon karyawan agar mengerti bagaimana aturna dalam dunia keeja
Yuni Bint Saniro mengatakan…
Iya sih ya. Kita kan harus menyiapkan segala sesuatunya sebelum menghadapi PHK. Belum lagi tentang kewajiban perusahaan kayak pesangon dan lain-lain.
Ranggi's Travel Story mengatakan…
Baguss ini bukunya, cocok banget nih buat yang mau mencari pekerjaan atau yg sudah beekrja bahkan buat mahasiswa juga perlu.

Semoga sukses dipasaran bukunya

(Gusti yeni)
deddyhuang.com mengatakan…
aku sendiri udah pernah ngalami PHK, kadang emang sisi karyawan gak kuat kayak masih karyawan kontrak bukan permanen, lalu hak yang nggak didapat secara penuh. hikss sedih deh kalau udah kena PHK.
Okti Li mengatakan…
Buku ini sangat bermanfaat khususnya buat yang kena PHK seperti saya nih. Buat bisa tahu lebih banyak, bagaimana prosedur yg legal dan upaya apa saja yg bisa dilakukan demi bisa mendapatkan hak kita ya .
Dee_Arif mengatakan…
Wah keren ya bukunya
Jadi pengen beliin suamiku buku ini
Secara dia kerja di dinas tenaga kerja, pasti butuh bacaan seperti ini
Nabilla DP mengatakan…
judulnya bagus ya mba, memicu orang untuk beli dan baca. meski isinya ya sebetulnya sama aja, biar karyawan tuh bisa paham hak2nya dan paham hukum :D
Maria G Soemitro mengatakan…
judulnya mengundang ya?

Emang gak mudah sih membuat buku tentang hukum tapi narasinya cair

mungkin Rocky harus jadi blogger dulu ya? :D
Naqiibatin Nadliriyah mengatakan…
Nah, iya. Rata-rata buku sejenis nonfiksi begini kok bahasanya agak kaku ya kak. Celah itu kak. Ayo nulis buku dengan bahasa yang lebih ringan,Kak. Penting ini
lendyagasshi mengatakan…
Wah, setuju banget.
Sebagai pekerja, kita juga kudu punya ilmu agar tidak diperlakukan dengan semena-mena. Dan semoga ketenagakerjaan Indonesia semakin baik dalam membuat Undang-Undang, terutama bagi pekerja outsourcing.
Jalan-Jalan KeNai mengatakan…
Padahal cover bukunya gak begitu tekesan kaku. Tapi, ternyata gaya bahasanya beda, ya. Memang penting sih untuk tau hak para pekerja saat kena PHK. Jangan mau di-PHK gitu aja, padahal masih ada haknya
Irra Octaviany mengatakan…
Tuls! kalau bekerja kemudian di PHK jangan asal manut aja. tapi ketahui apa saja hak-hak yang bisa diperolah ketika kita di phk.
I'm Blogger mengatakan…
Dunia kerja memang syarat pengaturan melibatkan instansi sepeeti perusahaan, disnaker, pekerja, aturan. Buku ini menarik sebagai referensi bacaan.
Nunung Yuni Anggraeni mengatakan…
Nah ini buku nya pasti bermanfaat banget ya. Soalnya ada hak-hak pekerja juga . Dan mungkin belum semua karyawan tahu apa yg harus diterima saat di PHK. Jadi BACAAN bagus nih
Irawati Hamid mengatakan…
biasanya di dalam kontrak udah ada hak dan kewajiban karyawan dan pemilik perusahaan, termasuk juga masalah PHK ini. Di kantorku yang lama, kalo karyawan berbuat kesalahan fatal, jarang sih yang di-PHK, biasanya diminta mengundurkan diri
ida tahmidah mengatakan…
Wah bagus banget nih bukunya penting bagi yang memerlukan supaya lebih paham hak dan kewajiban sebagai pegawai ya...
Goresan hati mengatakan…
Akhirnya ada buku yang membahas soal hak hak pekerja. Suka sebel sih kalau ada perusahaan main PHK karyawannya tanpa melihat jasa yang sudah diberikan karyawan pada perusahaan. Karyawan wajib tahu hak haknya agar tercipta keadilan bagi pekerja.
Lia Yuliani mengatakan…
Ah iya kalau pun keluar kerja perlu juga tanya hak pegawai apa aja yang belum dibayarkan. Terus asuransi tenaga kerja kapan bisa dicairkan. Perlu dipertimbangkan juga sih selepas engga kerja mau gimana ke depannya.
Annie Nugraha mengatakan…
Buku tentang perundang-undangan memang bikin ngantuk menurut saya hahahaha. Tapi waktu pernah mendapatkan tugas menangani soal human resources dan kebijakan-kebijakan barunya, saya terpaksa harus "menikmati" buku-buku dan jurnal hukum. Ya ampun itu otak. Mempertahankan konsistensi membaca dan menyerap ilmunya memang butuh perjuangan. Tapi meskipun begitu, buku-buku seperti ini tuh bagus untuk dibaca oleh mereka yang relate dengan urusan SDM atau sedang melakukan penelitian tentang hal ini.
Rizka Edmanda mengatakan…
Bukunya cocok unuk dibaca di masa sekarang dimana gelombang PHK banyak terjadi di masa pandemi. Menurut saya sih memang namanya kerja di swasta mau tidak mau siap tidak siap harus siap di PHK kapanpun juga karena situasi
Ailustrasi mengatakan…
Dilihat dari covernya, sudah asik. Dan kekinian karena memakai Illustrasi
Ternyata isinya menggunakan bahasa formal ya, jadi terkesan kaku

Mungkin bakal lebih seru kalau isinya dikonsep seperti komik, karena orang mau di PHK dalam posisi stress dan banyak beban
wulan mengatakan…
enak banget ya mba sekarang mah, banyak platform entertainment jadi bisa family time di rumah aja tapi tetep asik nih. Nobar tuh emang seru, apalagi bikin vibes ala-ala bioskop di rumah ya hihi