Bila ada pertanyaan seberapa penting hak kesehatan seksual dan reproduksi untuk remaja disabilitas dan OYPMK? Maka jawabannya adalah sangat penting. Urgenitasnya sama dengan remaja lain pada umumnya, karena tumbuh dan kembang manusia akan melalui fase sebagai remaja.
Hal di atas sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 5 ayat 1, bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak-haknya yang beberapa diantaranya yaitu hak hidup, hak bebas dari stigma, dan hak kesehatan. Lebih khusus untuk permasalahan hak kesehatan, mencakup juga pengetahuan tentang kesehatan seksual dan reproduksi.
Oleh karenanya diskusi
hangat pun dihadirkan melalui Channel YouTube Berita KBR, dengan menghadirkan
tiga narasumber menarik yaitu Kak Westiani Agustin, Kak Nona Ruhel Yabloy, dan Wilhelmina
Ice, pada hari Rabu lalu, 25 Mei 2022. Berikut readitu.com merangkumnya.
Tentang Remaja Disabilitas dan OYPMK
Sebagaimana kita ketahui masa tumbuh kembang manusia semenjak dilahirkan ke dunia ini, dimulai dari bayi, anak-anak, remaja, hingga dewasa. Fase pubertas dialami ketika beranjak dari anak-anak menuju remaja. Pada momen ini adalah yang penting bagi remaja, termasuk penyandang disabilitas dan OYPMK (Orang yang Pernah Mengalami Kusta) untuk memahami kesehatan seksual dan reproduksi dengan benar tanpa rasa takut.
Sebab sebagaimana yang disampaikan oleh Kak Nona Ruhel Yabloy selaku Project Officer HKSR, NLR Indonesia bahwa pada remaja perempuan kala menstruasi, masih ada yang memakai pembalut satu selama satu hari penuh. Ini hal mendasar yang tidak diketahui oleh remaja disabilitas dan OYPMK.
“Ada anggapan, nantinya juga mereka akan tahu dengan sendirinya. Padahal ini sesuatu yang penting untuk dijelaskan tentang merawat diri dan bagaimana agar tidak terjadi bullying, serta bagaimana membangun relationship yang sehat baik dengan keluarga, teman, bahkan saat nanti mereka memilih untuk memiliki pasangan. Sebab mereka kerap dianggap tidak butuh edukasi tersebut.” Terang Kak Nona.
Sejalan dengan Kak Nona,
Kak Westiani Agustin yang merupakan Founder Biyung Indonesia turut
menyampaikan bahwa edukasi tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi atau
HKSR ini, semestinya dipenuhi sebagaimana hak dasar lainnya, seperti makan,
minum maupun kemampuan lain.
Biyung Indonesia hadir pertama kali di Yogyakarta tahun 2018, merupakan aktivitas sosial yang bergerak di lingkup isu perempuan dan lingkungan. Semangat Biyung Indonesia untuk perempuan Indonesia, karena melihat masih belum semua kaum hawa mendapat akses hak menstruasi sehat.
Jadi Sejak Kapan HKSR Perlu Disampaikan kepada Anak?
Informasi tentang perkembangan masa pubertas ini, mungkin masih ada yang menganggapnya hal tabu. Tidak boleh diketahui, atau tidak sopan disampaikan dari orangtua kepada anaknya, sehingga biar si anak sendiri yang mencari tahunya. Namun tidak menutup kemungkinan pula, justru si orangtuanya sendiri yang belum banyak informasi mengenai pentingnya HKSR untuk remaja disabilitas dan OYPMK.
Wilhelmina Ice, Remaja
Champion Program HKSR menerangkan bila di lingkungannya sendiri, isu
disabilitas masih asing terdengar. Belum dikenal banyak oleh masyarakat di sana.
Apalagi dengan isu HKSR ini, karena belum ada perhatian khusus dari orangtua.
“Saya mendapatkan edukasi HKSR pada usia 13 tahun, dan masuk di program My Body Is Mine dari NLR Indonesia, Sankita, Labuan Bajo pada tahun 2019 yang saat itu sedang duduk di kelas 2, SMPN 4 Boleng. Selama saya mengikuti HKSR masih banyak orangtua yang bingung dengan hal ini.” Lanjut penjelasan remaja yang kerap disapa Ice.
Sebenarnya di setiap puskesmas telah ada program dari pemerintah yaitu program PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), dan ada petugas yang ditunjuk untuk memberikan edukasi dan konseling kepada orangtua dan anak/remaja dengan disabilitas dan OYPMK atau remaja pada umumnya, sehingga siapapun bisa mendapatkan informasi tentang HKSR secara tepat dan benar.
[Baca Juga: Ngobrol Edisi Minggu Pertama Bulan Mei]
Nah bila orangtua ingin
membincangkan tentang HKSR ini, dapat dilihat dan tanyakan dari segi kenyamanan
si anak, yang mungkin dia lebih nyaman dengan ibunya atau ayahnya. Pasalnya
HKSR ini bisa disampaikan kepada anak sejak dini, terutama pada waktu dia telah
mengenal organ tubuhnya, tahu bagaimana dia mandi, tahu batasan dengan orang,
dan sebagainya.
[Baca Juga: Berusaha dan Berupaya]
Jadi tidak terbatas harus
minimal usia berapa seorang anak mendapatkan informasi HKSR, karena pemahaman
setiap anak itu berbeda. Oleh karenanya, remaja perlu mengetahui Hak Kesehatan Seksual
dan Reproduksi termasuk OYPMK dan remaja disabilitas, karena ditangan mereka
juga akan mencetak generasi penerus.
Komentar
Edukasi perlu sejak dini, kalau nunggu anak sampai peka,
Ya atuh susah.. Dengan program HKSR saya sependapat kak.
Edukasi perlu sejak dini, kalau nunggu anak sampai peka,
Ya atuh susah.. Dengan program HKSR saya sependapat kak.
so aku menerapkan hal yang sama pada anak gadis, terbuka dan siap (nah ini, kadang pertanyaan mereka itu bikin aku gak siap! hihihi)
Wah ternyata di pukesmas sudah ada toh wah bisa nih di smapaikan ke pihak2 yg membutuhkan
Syukurlah sekarang banyak lembaga yang mendukung para disabilitas termasuk dalam memenuhi hak-hak mereka.
HKSR memang sedini mungin dikenalkan dengan bahasa yg mudah dipahami anak juga sebelum mas apubertasnya datang ya
Pastinya kudu menyesuaikan dgn target edukasi
Agar tepat sasaran